
Kronologi Singkat Kejadian
Insiden terjadi di lingkungan perumahan padat. Korban berjalan menuju mushala saat terdengar letupan diikuti jeritan warga.
Peluru senapan angin diduga mengenai bagian tubuh non-vital. Korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Pelaku disebut mengaku tidak sengaja dan berdalih tengah menguji akurasi senapan angin miliknya.
Tindakan Cepat Aparat
Polisi mengamankan pelaku bersama barang bukti senapan angin dan sejumlah peluru.
Penyidik memeriksa saksi sekitar lokasi serta meminta rekaman CCTV bila tersedia untuk menguatkan kronologi.
Korban mendapat perawatan medis dan dilaporkan dalam kondisi stabil.
Legalitas dan Aspek Keselamatan
Kasus ini kembali menyorot soal penggunaan senapan angin di lingkungan permukiman.
Aparat menegaskan pentingnya kepemilikan yang sesuai aturan serta larangan uji tembak di area pemukiman.
Warga diimbau melapor jika melihat praktik berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan umum.
Baca Juga :
Belopa Genjot Pembangunan Pasar Modern untuk Dorong Ekonomi Luwu
Potensi Jerat Hukum
Penyidik mendalami unsur kelalaian atau kesengajaan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi.
Pelaku dapat dijerat pasal terkait perbuatan yang menyebabkan luka serta aturan khusus seputar senjata angin.
Penetapan status hukum menunggu hasil visum dan uji balistik.
Respons Masyarakat
Warga sekitar menyayangkan kejadian yang terjadi di jam ibadah.
Mereka mendorong penertiban kepemilikan senapan angin dan edukasi keselamatan berbasis komunitas.
Tokoh setempat mengajak semua pihak menjaga ketertiban demi mencegah insiden serupa.


